Mukomuko, WordPers Indonesia – Keberadaan mobil pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko sangat membantu dan mempermudah masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Salah satunya yakni diwilayah Kecamatan XIV Koto kehadiran mobil SIM keliling di wilayah tersebut sangat membantu karena warga banyak yang disibukan dengan pekerjaan sehingga jarang mempunyai waktu luang untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM karena jika harus ke Kota Mukomuko, selain memerlukan waktu lama jarak tempuh juga lumayan jauh belum lagi dengan banyaknya antrian warga yang membuat SIM baru.
Dijelaskan salah satu warga Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Rohyani bahwa kehadiran mobil pelayanan SIM keliling di Pasar Desa Lubuk Sanai ini sangat membantu masyarakat setempat.
“Adanya mobil SIM keliling di Desa Lubuk Sanai yang tidak jauh dari pasar ini sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang ingin perpanjangan SIM. Memperpanjang SIM dipelayanan SIM keliling ini lebih cepat dan praktis, karena menurut kami dari pada harus ke Kota Mukomuko untuk memperpanjang SIM kami akan memakan waktu yang lama karena jarak tempuh yang jauh,”katanya, Kamis (18/11/21).
Kapolres Mukomuko, AKBP, Witdiardi melalui Kasatlantas, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan bahwa jadwal pelayanan mobil SIM keliling ini di wilayah Kecamatan XIV Koto . Dari pelayanan perpanjangan SIM ini antusias masyarakat mengurus perpanjangan SIM cukup tinggi.
“Ya hari ini kita lakukan pelayanan perpanjangan SIM di pasar Desa Lubuk Sanai. Alhamdulillah banyak masyarakat yang memperpanjang kurang lebih ada 22 orang,”katanya.
Ditambahkannya, dalam pelayanan perpanjangan SIM keliling ini masyarakat yang memperpanjang SIM wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.