Pelayanan SIM Keliling Mempermudah Masyarakat

Mukomuko, WordPers Indonesia – Keberadaan mobil pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi  (SIM) keliling yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko sangat membantu dan mempermudah masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Salah satunya yakni diwilayah Kecamatan XIV Koto  kehadiran mobil SIM  keliling di wilayah tersebut sangat membantu karena warga banyak yang disibukan dengan pekerjaan  sehingga  jarang mempunyai waktu luang untuk mengurus  perpanjangan masa berlaku SIM karena jika harus ke Kota Mukomuko, selain memerlukan waktu lama  jarak tempuh  juga  lumayan jauh belum lagi dengan banyaknya antrian warga yang membuat SIM  baru.

Dijelaskan salah satu warga Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Rohyani bahwa kehadiran mobil pelayanan SIM keliling di Pasar Desa Lubuk Sanai ini sangat membantu masyarakat setempat.

“Adanya mobil SIM keliling  di Desa Lubuk Sanai yang tidak jauh dari pasar  ini sangat dinantikan oleh masyarakat  khususnya bagi mereka yang ingin  perpanjangan SIM. Memperpanjang SIM dipelayanan SIM keliling ini lebih cepat dan praktis, karena menurut kami dari pada harus ke Kota Mukomuko  untuk memperpanjang SIM kami akan memakan waktu yang lama karena jarak tempuh yang jauh,”katanya, Kamis (18/11/21).

Kapolres Mukomuko, AKBP, Witdiardi melalui Kasatlantas, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan bahwa jadwal pelayanan mobil SIM keliling ini di wilayah Kecamatan XIV Koto . Dari pelayanan perpanjangan SIM ini antusias masyarakat mengurus perpanjangan SIM cukup tinggi.

“Ya hari ini kita lakukan pelayanan perpanjangan SIM di pasar Desa Lubuk Sanai. Alhamdulillah banyak masyarakat yang memperpanjang kurang lebih ada 22 orang,”katanya.

Ditambahkannya, dalam pelayanan perpanjangan SIM keliling ini masyarakat yang memperpanjang SIM wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Jangan Lewatkan