Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Petugas Tim Opsnal dan Unit Riksa Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial MM (19), tuna karya warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
MM ditangkap petugas, setelah melakukan aksi pembunuhan di Warung Tuak Haris RT 23 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Kamis (5/10/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, dalam peristiwa berdarah tersebut, ada 2 korban, dimana salah satu korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 1 korban lagi selamat.
“Ada dua korbannya, korban pertama yang meninggal dunia adalah seorang remaja perempuan berinisial Di (15), warga Kecamatan Selebar. Kemudian, korban kedua adalah seorang pria bernisial Re, warga Kecamatan Selebar. Keduanya mengalami beberapa luka tusuk akibat senjata tajam milik terduga pelaku,” terang Kasi Humas.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan kejadian dari warga, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pada pukul 05.00 WIB, di kawasan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Turut diamankan barang bukti 1 buah pisau sepanjang 20 CM, baju dan celana kedua korban dan baju celana milik terduga pelaku.