Bengkulu, Wordpers.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bulanan di Mega Mal, Rabu malam (27/8/2025). Forum ini mengangkat isu hangat penataan pedagang kaki lima (PKL) yang hingga kini masih marak berjualan di bahu jalan, bahkan di kawasan strategis pusat perbelanjaan.
Dalam forum tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkap fakta mengejutkan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman terhadap sejumlah pedagang. Meski kasus itu berhasil diendus aparat, namun langkah hukum masih terbatas lantaran tidak ada unsur paksaan dalam pemberian uang.
“Benar, kita sudah mengamankan kepala preman di kawasan Pasar Minggu untuk dimintai keterangan. Tapi dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan cukup bukti adanya pemaksaan. Para pedagang mengaku memberikan uang secara sukarela, tanpa ancaman,” jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Meski tidak memenuhi unsur pidana berat, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Guna memberikan efek jera, oknum preman tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Bengkulu untuk diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring).
Police Line di Mega Mal
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga menegaskan langkah konkret untuk menertibkan PKL di kawasan Mega Mal. Pihaknya akan memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi yang kerap dipadati pedagang.
“Kita akan pasang police line di depan Mega Mal. Kalau nanti garis itu dilepas atau dirusak, pelakunya akan langsung diproses karena masuk tindak pidana pengerusakan,” tegas Sudarno di hadapan forum.
Ia menambahkan, persoalan PKL tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, melainkan perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. “Kalau kita mau menertibkan PKL, mari kita lakukan bersama-sama. Tidak bisa hanya satu pihak saja,” ujarnya.
Penataan PKL, Tantangan Bersama
FGD yang mengusung tema “Penataan Pasar dan PKL di Kota Bengkulu” ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kajari, Kasdim, Ketua PN, para staf ahli, asisten, kepala OPD, hingga camat se-Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan PKL yang lebih manusiawi, tanpa mengorbankan hak pedagang kecil untuk mencari nafkah.
“PKL adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat. Penertiban bukan berarti mematikan usaha mereka, tetapi bagaimana kita menata agar kota tetap indah, tertib, dan semua pihak merasa nyaman,” ujar Dedy.
FGD ini menjadi ruang diskusi penting untuk mencari solusi terbaik antara kebutuhan pedagang, kenyamanan masyarakat, serta wajah kota yang lebih tertata. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tegas namun tetap berpihak pada rakyat kecil.(*)