Pemkab Aceh Barat Ingkar Janji : Masyarakat Lalukan Aksi Demo

Aceh Barat-Word Pers Indonesia – Puluhan warga Desa Suak Nie Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi penolakan kehadiran rohingya yang ditempatkan di kantor PMI desa setempat, Selasa (26/3/2024).

Dalam orasi para pendemo, mereka menuntut Pemerintah Aceh Barat agar segera memindahkan para imigran rohingya sudah melebihi batas ketentuan yang sudah disepakati.

“Masyarakat saat melakukan aksi penolakan Rohingya Foto/dokumentasi”

” Ya sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Aceh Barat kemarin mereka hanya ditempat hanya 5 hari, namun dengan hari ini sudah 6 hari melewati ambang perjanjian.” Ucap M. Nasir warga Desa Suak Nie.

Berbicara kemanusiaan, hanya warga desa Suak Nie yang bisa memberikan izin untuk para imgran itu tinggal didesa mereka.

“Coba liat ada warga lain di Aceh Barat yang menerima kehadiran mereka. Kalau berbicara kemanusiaan, warga desa Suak Nie malah lebih dari soal kemanusiaan, kita sudah berikan waktu lima hari, tapi hari ini belum ada tindakan apapun dari Pemerintah untuk bisa memindahkan para imgran tersebut.”tuturnya.

Pihaknya juga sangat kecewa Pemerintah Aceh Barat yang tak berkoordinasi dulu dengan pihak gampong untuk penempatan imigran gelap itu.

“Kita juga kecewa Pemerintah Aceh Barat yang tidak berkoordinasi dengan pihak gampong untuk penempatan imigran gelap di kampong kami.” Ungkapnya.

Sementara itu Ali warga Desa Suak Nie meminta agar Pemerintah Aceh Barat tidak membawa persoalan baru untuk Kabupaten ini.

“Bukan hanya Kabupaten, tapi berbicara imigran rohingya semua menolak, kita minta Pemkab tidak bawa persoalan baru untuk Aceh Barat.” Tuturnya.

Dirinya meminta PJ. Bupati Mahdi Efendi agar segera memindahkan para imigran Rohingya ke Pendopo orang nomor satu di Aceh Barat itu.

BACA JUGA:  Batal Pidanakan PT. Injatama, DPW LIRA Bengkulu Akan Geruduk Kejati

“Kita minta Pj. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi agar segera pindahkan mereka ke pendopo Pj. Bupati.”tutup Ali.

Kordinator penanganan Teuku Samsul Alam menjelaskan kepada peserta aksi

Sementara itu Asisten I Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Teuku Samsul Alam menjelaskan terkait proses pemindahan mereka masih dalam tahap komunikasi dengan Pihak Provinsi.

“Kita masih dalam proses komunikasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pemindahan para imigran Rohingya.”Demikian ucap Samsul Alam. (WR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan