Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025. Acara ini digelar di Aula Hotel Puncak Tahura pada Kamis (22/02/2024).
Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya kontribusi dari semua pihak. Ia menyatakan, “Kita sudah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, RKPD ini tentunya perlu dimatangkan sehingga pada hari ini kami mengundang tokoh masyarakat dan kepala OPD supaya dokumen RKPD ini semakin lebih baik sesuai dengan visi Bengkulu Tengah yaitu Bengkulu Tengah yang Maju dan Sejahtera.”
Turut hadir dalam acara ini Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, atau yang mewakili, serta undangan lainnya.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Hertoni Agus Satria, SE, menjelaskan mengenai dasar pelaksanaan RKPD dalam sambutannya. Ia menyebut beberapa aturan yang menjadi dasar pelaksanaan RKPD, antara lain UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan akan memberikan masukan berharga untuk penyusunan RKPD yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan serta visi Kabupaten Bengkulu Tengah.(*)
Reporter: Fery
Editor: ANAsril