Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan sikapnya untuk mencari solusi terbaik atas polemik perizinan dan operasional PT. RAA yang saat ini menimbulkan gejolak dengan masyarakat desa penyangga. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang berlangsung di Mapolres Bengkulu Tengah, Minggu (14/9/2025).
Rapat dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Tengah, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Kasat Intelkam Polres, serta unsur Forkopimda lainnya. Agenda rapat membahas langkah antisipasi dan strategi penyelesaian polemik agar situasi tetap kondusif.
Wabup Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari seluruh dokumen dan laporan terkait perizinan PT. RAA, termasuk IUP-B yang diterbitkan sejak 2011, secara cermat dan hati-hati dengan mempertimbangkan semua aspek.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, dan menghormati proses hukum serta regulasi yang berlaku,” ujar Wabup Tarmizi.
Pemkab Bengkulu Tengah juga segera menjadwalkan rapat Forkopimda guna menampung saran serta masukan dari semua pihak. Langkah ini dilakukan untuk menyusun keputusan bersama yang dapat diterima masyarakat dan tetap memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan lebih dari satu PKKPR untuk PT. RAA pada Februari 2024. Untuk itu, BKPM akan melakukan verifikasi dokumen dalam waktu satu minggu. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian juga akan memanggil PT. RAA dan menginisiasi rapat bersama dengan Pemkab Bengkulu Utara, Pemkab Bengkulu Tengah, DPRD, dan pihak terkait.
Situasi di lapangan masih diwarnai aksi pemortalan jalan oleh masyarakat desa penyangga, yang berdampak pada 381 karyawan PT. RAA tidak dapat bekerja sejak Jumat (12/9). Meski demikian, aktivitas warga berlangsung damai tanpa insiden lain.
Wabup Tarmizi menegaskan, Pemkab Bengkulu Tengah bersama Forkopimda akan terus melakukan langkah koordinatif, baik dengan pemerintah pusat maupun masyarakat, untuk mencari penyelesaian yang adil, solutif, dan menenangkan semua pihak.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: ANasril
