Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia – Polres Bengkulu Tengah melakukan monitoring perkembangan situasi terkait PT. RAA pasca aksi pemortalan akses jalan oleh masyarakat desa penyangga. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sekayun Mudik, Kecamatan Bang Haji, dan Desa Pematang Tiga Lama, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu (13/9/2025) sore.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo turun langsung ke lokasi bersama jajaran dalam rangka menjalankan langkah Cooling System guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya:
1. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu negatif terkait PT. RAA yang sumbernya tidak jelas.
2. Warga diminta untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
3. Kehadiran Polres Bengkulu Tengah bertujuan memantau situasi agar tidak timbul kegaduhan yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak lain.
4. Terkait legalitas perizinan PT. RAA, saat ini masih dalam proses di Pemerintah. Kapolres menegaskan, apapun hasilnya nanti, baik perusahaan maupun masyarakat harus patuh pada hukum.
5. Kapolres juga mengingatkan para tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, serta koordinator aksi agar dapat mengendalikan warga dan tidak terprovokasi pihak manapun.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut perwakilan masyarakat desa penyangga, yaitu Nurhasan, Zainal Aktam, dan Anel Yadi. Para tokoh ini menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kapolres yang turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi warga.
Masyarakat menyatakan siap mengikuti arahan Kapolres dan menegaskan bahwa siapapun yang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga sepakat bahwa bila ada warga yang bertindak anarkis, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab pribadi.
Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, diakhiri dengan sesi foto bersama Kapolres dan warga setempat.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: ANasril
