Pemkot Pangkalpinang Dorong Kolaborasi OPD dalam Pengelolaan Data Statistik yang Terintegrasi

Pangkalpinang, Word Pers Indonesia – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, membuka kegiatan sosialisasi dan diseminasi bertajuk “Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis, dan Diseminasi serta Sosialisasi Penginputan Data Statistik Sektoral” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (11/6/2024).

Mie Go menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini dalam meminimalisir masalah yang sering dihadapi terkait data.

“Diskominfo selaku walidata mempunyai tugas dan fungsi untuk mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data. Produsen data ini adalah setiap OPD yang memiliki kewenangan atas data sektoral yang diampunya,” ujar Mie Go.

Dia juga menekankan perlunya kolaborasi antar OPD untuk meningkatkan kualitas data dan menyesuaikan dengan standar Satu Data Indonesia.

“Dengan pertemuan ini, kami harap adanya komitmen dari setiap kepala OPD sebagai produsen data untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia,” tambah Mie Go.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, menegaskan bahwa kegiatan statistic sectoral ini didasari oleh regulasi yang kuat seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Ke depan, kami optimis Pangkalpinang dapat meningkatkan evaluasi EPSS setelah penilaian dari pusat, sesuai dengan harapan untuk nilai yang lebih baik,” ujar Febri.

Febri juga menyoroti pentingnya pengembangan SDM di bidang statistik dan persandian untuk mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia secara efektif di Pangkalpinang. (Adv/Def)

BACA JUGA:  Sosialisasi Penerimaan Polri SIPSS 2021, Polres Lampura Talk Show di Radio Wijaya