Pemprov Bengkulu Tancap Gas Tata TPI Pulau Baai, Targetkan PAD Rp600 Juta per Tahun

Bengkulu, Word Pers Indonesia — Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan aset daerah sektor kelautan dan perikanan. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, pemerintah menargetkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai menjadi pusat ekonomi perikanan yang produktif sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp600 juta per tahun.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, ke lokasi proyek penataan TPI Pulau Baai, Senin (22/12/2025).

Sidak dilakukan untuk memastikan proyek yang dibiayai dari anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun dampak langsungnya bagi masyarakat pesisir.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menegaskan bahwa penataan TPI Pulau Baai merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghidupkan kembali fungsi pelabuhan perikanan sebagai simpul ekonomi rakyat.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan TPI Pulau Baai sebagai pusat ekonomi perikanan yang produktif. Dengan pengelolaan yang baik, potensi pendapatan daerah bisa mencapai Rp600 juta per tahun,” kata Syafriandi.

Menurutnya, pembenahan infrastruktur TPI akan mendorong sistem pelelangan ikan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi nelayan serta pelaku usaha perikanan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Bengkulu dalam menata ulang TPI Pulau Baai. Ia menilai, selama ini potensi besar sektor perikanan belum tergarap maksimal akibat keterbatasan fasilitas dan lemahnya tata kelola.

“Pemerintah daerah mendorong penataan TPI sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selama ini bisa dikatakan PAD-nya tidak masuk, padahal potensinya sangat besar,” ujar Teuku Zulkarnain.

BACA JUGA:  Pemprov Bengkulu Terus Dorong Sektor Pertanian Melalui Berbagai Program

Ia mengungkapkan, dengan penataan yang terintegrasi, PAD dari TPI Pulau Baai berpotensi mencapai sekitar Rp600 juta per tahun, bersumber dari retribusi pelelangan ikan, sewa lapak, hingga aktivitas ekonomi turunan di kawasan pesisir.

“Kalau dikelola dengan benar, TPI ini bukan hanya hidup, tapi menjadi mesin PAD baru bagi Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Selain berdampak pada peningkatan PAD, penataan TPI Pulau Baai juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Fasilitas yang layak dinilai mampu menjaga kualitas hasil tangkapan, memperlancar transaksi jual beli ikan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Pemprov Bengkulu menegaskan, pembangunan sektor perikanan tidak hanya berorientasi pada angka pendapatan, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Penataan TPI ini adalah bukti kehadiran pemerintah. Targetnya jelas, PAD meningkat, nelayan sejahtera, dan ekonomi pesisir tumbuh,” pungkas Teuku Zulkarnain.(Adv)

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan