Pemprov Bengkulu Tegaskan Data PBI JKN Kabupaten Kota Harus Sinkron

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto dalam rapat pemenuhan sisa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Senin (31/01/22).

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Guna Pemenuhan Kuota PBI JKN, Pemprov Bengkulu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Dorong Kab/kota Maksimalkan Data penerima jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu.

Disampaikan Gotri melalui rapat pengusulan pemenuhan sisa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Senin (31/01/22).

Alokasi PBI JKN yang tersedia untuk Bengkulu sebanyak 184 ribu jiwa, ini tentu dapat membantu pemerintah daerah dalam hal jaminan kesehatan untuk masyarakat.

“OPD terkait perlu memaksimalkan agar kuota tersebut didapatkan. Kemudian, Data dari Provinsi dan Kabupaten/kota harus saling sinkron, Jangan nanti masyarakat yang berhak dibantu tetapi tidak dapat bantuan,” tegas Gotri.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo menyampaikan sesuai kebijakan Pemerintah untuk pengisian PBI, harus menggunakan pendekatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saat ini total masyarakat Bengkulu yang mendapatkan Jaminan Kesehatan sebanyak 930.152 Jiwa,” terang Iskandar yang sudah hampir 5 tahun menjabat Kadinsos.

Kemudian, menurut Kepala BPJS Kesehatan Curup Novi Kurniadi, bahwa terkait pemenuhan kuota PBI JKN yang didanai APBN, untuk pengusulan data yaitu dari Kementerian Sosial ataupun untuk di daerah di Dinas Sosial dan datanya dapat dicek melalui Aplikasi (SIKS-NG).

“Secara nasional Kuota PBI JKN ada 13,9 juta jiwa dan tadi sesuai data Kadinsos Provinsi, untuk Bengkulu ada kuota 184 ribu jiwa,” jelas Novi. (ADV)

Editor : Taufik Hidayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan