Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko Polhukam Dorong Pembentukan UPTD PPA di Seluruh Daerah

JAKARTA, wordpers.id – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mayjen TNI Heri Wiranto, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dalam tujuh bulan terakhir.

“Perlu percepatan pembentukan UPTD PPA di setiap wilayah serta penambahan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak – Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan yang menimpa kelompok rentan,” ujar Mayjen Heri Wiranto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/7/2025).

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Meningkat

Heri mengungkapkan, sejak Januari hingga Juli 2025, Indonesia mencatat 14.385 kasus kekerasan, dengan lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam dua pekan terakhir. Dari angka tersebut, 62,5% korban adalah anak-anak, dan 80,7% korban adalah perempuan.

Sementara itu, dari sisi pelaku, 82,7% adalah orang dewasa, dan sisanya, 17,4% merupakan anak-anak.

“Ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Situasi ini menuntut langkah strategis dan terpadu untuk memperkuat sistem perlindungan,” katanya.

Pengawasan Ruang Siber Juga Jadi Prioritas

Selain penguatan kelembagaan, pengawasan di ruang digital juga disoroti, mengingat dunia maya kini menjadi lahan subur bagi tindak kekerasan, eksploitasi seksual, dan perdagangan orang secara daring.

“Kami mendorong koordinasi antar lembaga dalam penanganan kekerasan daring dan perdagangan orang, serta perlunya integrasi isu perlindungan anak dan perempuan dalam kebijakan keamanan nasional,” ujar Heri.

Koordinasi Lintas Sektor Melalui GN-AKPA

Sebagai langkah konkret, Heri menyebutkan bahwa Kemenko Polhukam akan memimpin koordinasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) bersama lintas lembaga hukum dan keamanan. Gerakan ini diharapkan dapat memicu sinergi kebijakan serta penegakan hukum yang lebih kuat dan responsif terhadap korban.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi komitmen lintas sektor, mulai dari pusat hingga daerah,” tegas Heri.

Kemenko Polhukam mendorong agar langkah-langkah tersebut segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga teknis dan pemda, termasuk melalui pembentukan regulasi daerah, penguatan SDM, serta anggaran khusus perlindungan sosial bagi kelompok rentan.(*)

Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan