Pj Bupati Heriyandi Roni Pimpin Apel Gabungan dan Penandatanganan PK Bagi Kepala OPD

Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia Pada Senin (19/2/2024), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan apel gabungan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Acara ini digelar di Halaman Kantor Bupati, Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., turut memimpin apel ini, dengan hadirnya Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD, Camat, dan staf mereka.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menjelaskan pentingnya Perjanjian Kinerja (PK) sebagai alat evaluasi kinerja instansi pemerintah. Dia menyatakan, “Perjanjian Kinerja (PK) dapat menciptakan tolak ukur sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi. Di harapkan dengan adanya Perjanjian Kinerja (PK) dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah.”

Dr. Heriyandi Roni Pimpin Apel Gabungan dan Penandatanganan PK di Bengkulu Tengah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa PK adalah aplikasi dari Kemenpan dan RB Nomor 6 dan 7 tahun 2022. “Kita akan bersama-sama menilai kinerja setiap aparatur pada akhir tahun dalam meningkatkan akuntabilitas di instansi mereka sekarang. Penilaian akan dilakukan oleh pimpinan OPD dan akan dilaksanakan evaluasi jika SKP tidak mencapai target yang di harapkan,” tambahnya.

Setelah arahan dari Pj. Bupati Bengkulu Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan seluruh Camat di lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Reporter: Fery
Editor: ANasril

BACA JUGA:  Pemkab Bengkulu Tengah dan BPS Gelar FGD Evaluasi Data Statistik 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan