Bengkulu, Word Pers Indonesia – Polres Bengkulu Polda Bengkulu Berhasil mengamankan 14 orang tersangka narkoba dari 12 kasus berbeda sejak awal tahun lalu, Polres Bengkulu sebut penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu mengalami kenaikan pada tahun 2021 ini jika dibandingkan tahun 2020 lalu.
Hal ini ditegaskan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea saat dikonfirmasi awak media sembari menambahkan pihaknya dari awal Januari hingga April 2021 ini sudah berhasil mengamankan barang bukti 500 gram narkoba jenis sabu.
Miris, hasil ini meningkat drastis kalau dibandingkan tahun 2020 tidak sampai 1/2 kilo gram,” tambahnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian memutus peredaran narkoba.
Kapolres juga menambahkan bahwa akan terus melakukan upaya kepolisian sebagai langkah memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengharapkan bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan informasi yang akan sangat berguna dan menjadi pintu masuk bagi kami dalam melakukan upaya kepolisian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian meyakinkan bahwa saat ini masih banyak peredaran narkoba yang berkeliaran. (Hms Polda)