Pria di Kepahiang Bakar Rumah Sendiri

Wordpers.id, Kepahiang – Hasil mengejutkan didapati Tim Penyidik dari Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu saat melakukan proses penyelidikan sebagai tindak lanjut terhadap Laporan Polisi pada tanggal 21 Juni 2020 yang lalu dari Saudari Aisya (39) yang melaporkan peristiwa kebakaran rumahnya ke Polsek Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH., kepada awak media menerangkan, disebut hasil mengejutkan karena dari hasil penyelidikan didapati petunjuk bahwa kebakaran rumah tersebut bukan karena musibah atau kelalaian tapi karena disengaja.

“Berbekal hasil petunjuk dilapangan tersebut, Tim kemudian mengamankan terduga pelaku seorang pria YA (50) Warga Padang lekat Kabupaten Kepahiang yang tak lain adalah suami dari korban sendiri,” kata Umar.

Atas penyidikan tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Dusun Kepahiang.

“Terduga pelaku kita amankan pada saat ingin pergi ke Kabupaten Rejang Lebong sekira Pukul 10.00 Wib kemarin Senin (06/07),” pungkasnya mengakhiri.

BACA JUGA:  Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Kepahiang Diciduk Polisi

Jangan Lewatkan