
Lampung Utara, Word PerS Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia.
Namun beda halnya dalam pelaksanaan P3 – TGAI di desa cabang Abung raya kecamatan Abung selatan kabupaten Lampung utara (Abung selatan) diduga pelaksanaan kegiatannya tidak dilakukan sesuai spesifikasi dan petunjuk teknis.
Pantauan media wordpres.id Lampung Utara, di lapangan ratusan beton precast menggunakan batu koral , precast beton pracetak campuran semen, batu koral dan pasir tidak sesuai, sehingga mempengaruhi kualitas mutu beton, sehingga hal tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama khususnya bagi masyarakat tani sekitar
Saat meninjau lokasi titik kegiatan, tidak ditemukan papan proyek kegiatan, melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008, bahkan dapat disinyalir kuat juga telah melanggar Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayai negara dengan uang pajak masyarakat wajib memasang papan proyek.
Saat dikonfirmasi muamar selaku ketua (p3tgai) tidak membalas WA atau telpon yang ada memblokir no WA salah satu awak media yang ingin mengkonfirmasi pekerjaan tersebut.
Saat salah satu ketua tukang pemborong mengungkapkan, pembuatan paping blok no pembuatan paping blok itu tidak sesuai adanya.
“Tak sesuai bang, karena kekuatan paping berkurang, cuma menggunakan batu koral semua bukan batu split,” terangnya. (M saleh)