Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2021-2026 di ruang rapat utama kantor DPRD BU, Senin (19/4).
Rapat paripurna tersebut dimpimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH didampingi Waka II Herliyanto SIP serta dihadiri Bupati BU Ir Mian dan Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP serta seluruh unsur Forkopimda dan kepala OPD dilingkup Pemkab BU.
Dalam penyampaiannya, Bupati BU Ir H Mian mengatakan, bahwa penyampaian Ranwal RPJMD Bupati dan Wakil Bupati BU Tahun 2021-2026 ini sesuai dengan pasal 49 ayat 5 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Ya hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, maka dari itu dengan adanya penyampaian Ranwal RPJMD ini, Kami meminta ranwal RPJMD ini daoat dibahas dan diberi masukan sehingga nantinya dapat disepakati bersama,”kata Bupati Mian.
Mian menambahkan, bahwa dalam ranwal RPJMD Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2021-2026 ada 4 misi sebagai program lima tahun kedepan yaitu, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Memperkuat infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan dasar. Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan. Dan Meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif dan terpacaya.
“Ada 4 misi yang kita sampaikan yang menjadi point penting. Mudah-mudahan pademi covid-19 segera berakhir, dan kondisi piscal daerah kembali normal, saya dan wakil bupati dapat menjalankan visi misi kita sesuai dengan skala priorotasnya,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH menyampaikan terhadap Ranwal RPJMD tersebut akan diserahkan kepada Komis-Komisi DPRD untuk dipelajari sevara mendalam baik dengan memberi tanggapan, saran dan masukan dengan tetap berpedoman dan mengacu pada perundang-undang yang berlaku.
“Ya, ini akan dibahas terlebih dahulu oleh setipa komisi. Dan hasilnya nanti akan dituangkan dalam nota kesepakatan Bupati dan DPRD pada rapat paripurna,”tanadasnya. (Djanggo/Adv)