Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Sepakat Percepat Perbaikan Infrastruktur Tulungagung

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa (18/11) siang. Agenda ini jadi penentu kerangka kerja anggaran dan regulasi daerah untuk tahun mendatang.

Ada tiga agenda yang dibahas. Yaitu pengumuman program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2026, persetujuan bersama ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026, dan pengumuman pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengatakan bahwa pihaknya segera mengumumkan pembentukan empat pansus untuk membahas Ranperda.

“Kita nanti terus mengawal proses-proses pembuatan perda-perda tentang madrasah, tentang pelayanan kesehatan,” terang Marsono usai rapat.

Pembahasan perda ini bertujuan untuk melengkapi regulasi yang dikendalikan oleh kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD 2026. Terkait Ranperda APBD 2026, Marsono menyebut adanya koreksi yang menghasilkan tambahan anggaran yang dikoreksi oleh badan anggaran (banggar) sekitar Rp 105 juta.

“Di APBD 2026 kan ada tambahan,” katanya.

Meski demikian, Marsono mengaku tidak mengetahui secara detail sumber penambahan anggaran tersebut. Ia hanya memastikan bahwa arah alokasi anggaran tambahan tersebut telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Ada tambahan Rp 105 juta itu cuman arah alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat terutama untuk perbaikan infrastruktur atau hal-hal yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Prioritas utama anggaran, menurutnya, tetap berada pada tiga sektor mendasar, yaitu infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Menanggapi berbagai catatan yang masuk dari Banggar dan fraksi, Marsono menyoroti beberapa perbaikan yang dianggapnya paling mendesak.

“Seperti sekarang gedung-gedung SD yang mungkin sebagian luput dari perhatian, perbaikan pasar-pasar yang sudah harus diperbaiki,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan pasar akan mendongkrak tambahan stimulasi pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.

Dia juga menekankan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja pemkab.

“Termasuk pemerintahan daerah dalam rangka serapan anggaran harus sesuai dengan rangkaian skala prioritas yang sudah menjadi komitmen,” tutup Marsono.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyambut baik kelancaran proses paripurna tersebut. Dia menyatakan bahwa seluruh peserta rapat telah sepakat dan menyetujui ranperda APBD.

Setelah persetujuan di tingkat daerah, ranperda tersebut akan segera dikirimkan ke tingkat provinsi.

“Proses paripurna bisa berjalan dengan lancar dan semua sepakat. Untuk selanjutnya ini dikirim ke provinsi, (kepada) gubernur Jawa Timur biar nanti dievaluasi, (lalu) dimasukkan lagi ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa komitmen pemkab terhadap prioritas anggaran tahun 2026 yang menyasar pada perbaikan infrastruktur di berbagai titik.

“Yang kedua, seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa kami fokus untuk tahun 2026 itu anggaran kita kita gunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat Tulungagung,” akunya.

Reporter: Agris
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan