Pemprov Bengkulu Tegas: ASN Wajib Ngantor, WFH Ditiadakan Jelang Nataru 2026

Bengkulu, Word Pers Indonesia — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui keputusan resmi, Pemprov Bengkulu meniadakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin kerja, kualitas pelayanan publik, dan penyelesaian target kinerja akhir tahun 2025.

“Tidak ada WFH. ASN wajib masuk kantor seperti biasa dan menyelesaikan seluruh tugas yang belum rampung. Absensi akan diawasi langsung oleh masing-masing kepala OPD,” tegas Herwan Antoni, Selasa (23/12/2025).

Menurut Herwan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masih banyaknya agenda strategis dan administrasi pemerintahan yang harus dituntaskan sebelum tutup tahun anggaran. Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai, pelonggaran kerja justru berpotensi menghambat efektivitas birokrasi.

“Pemprov Bengkulu tidak ingin ada celah kelonggaran yang berdampak pada pelayanan masyarakat. ASN digaji oleh negara, maka kewajibannya adalah bekerja secara maksimal, terutama di akhir tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan, libur hanya berlaku pada tanggal merah nasional, sesuai kalender resmi pemerintah. Di luar itu, ASN tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.

Selain meniadakan WFH, Pemprov Bengkulu juga membatasi pemberian cuti bagi ASN. Meski demikian, Herwan memastikan bahwa cuti tetap dapat diberikan dengan alasan tertentu dan melalui pertimbangan ketat dari pembina kepegawaian.

“Cuti tetap diperbolehkan, namun harus dengan alasan jelas, seperti ibadah umrah, perayaan Natal, atau kondisi mendesak lainnya. Lama cuti pun disesuaikan dengan urgensinya,” jelasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Pemprov Bengkulu menempatkan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang profesional.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap seluruh ASN dapat menunjukkan tanggung jawab dan loyalitas terhadap institusi, terutama dalam masa krusial akhir tahun.

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, pelayanan publik tidak terganggu, dan target kerja 2025 dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Herwan Antoni.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan