Penganugerahan KIP 2025 Jadi Momentum Pemprov Bengkulu Dorong Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Bengkulu, Word Pers Indonesia — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditandai dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Acara strategis ini dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu atau perwakilannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu, PPID Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu yang dinilai konsisten dan progresif dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan.

“Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan semakin meningkatkan peran kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujar Herwan Antoni.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pemerintahan yang demokratis, transparan, dan dipercaya publik. Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, berkomitmen memastikan setiap badan publik mampu menghadirkan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bertanggung jawab.

Penganugerahan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pemacu bagi seluruh OPD dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar semakin proaktif menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Herwan Antoni menekankan, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah arahan Gubernur Bengkulu terus mendorong budaya birokrasi yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Pemerintah tidak boleh menutup diri, justru harus hadir memberikan informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui ajang penganugerahan ini, Pemprov Bengkulu memberikan penghargaan kepada badan publik yang dinilai patuh dan inovatif dalam penerapan keterbukaan informasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, serta seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan publik di Provinsi Bengkulu semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan