Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memacu percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bagian dari penguatan administrasi kependudukan sejak usia dini. Hingga pertengahan 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mencatat sebanyak 49.935 anak telah memiliki KIA atau sekitar 78,8 persen dari total sasaran 62.608 anak di daerah tersebut.
Capaian itu dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak. Pemerintah daerah menilai KIA kini tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar untuk menjamin akses anak terhadap layanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan peningkatan kepemilikan KIA merupakan hasil kerja konsisten pemerintah daerah dengan dukungan sekolah serta peran aktif orang tua.
“Angka hampir 80 persen ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin kuat. Identitas anak adalah fondasi awal untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum,” ujar Epin saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan proses penerbitan KIA di Mukomuko dilakukan tanpa pungutan biaya dan dapat diselesaikan dengan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi. Dari sisi logistik, Disdukcapil juga memastikan ketersediaan blanko dalam kondisi aman.
“Stok blanko lebih dari 2.000 lembar dan siap digunakan. Masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan,” katanya.
Untuk mengejar sisa target kepemilikan, Disdukcapil Mukomuko tidak hanya mengandalkan layanan di kantor. Strategi jemput bola terus diperluas melalui pelayanan langsung ke sekolah-sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, serta pelayanan administrasi terpadu di desa dan kecamatan.
“Kami tidak menunggu warga datang. Petugas turun langsung ke lapangan agar seluruh anak bisa segera terdata dan memperoleh hak administrasinya,” jelas Epin.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko optimistis target kepemilikan KIA dapat dituntaskan dalam waktu dekat melalui sinergi lintas sektor dan dukungan penuh orang tua.
“Kami mengimbau para orang tua untuk segera mengurus KIA anaknya. Ini bukan sekadar kartu identitas, tetapi wujud kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak-anak Mukomuko,” pungkasnya.
Reporter: Bambang
