Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Disahkan

Kepahiang, Wordpers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (29/09/21).

Pengesahan ini dilakukan setelah 4 fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyetujui Rancangan perda tersebut disahkan menjadi Perda.

Sebelum fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, badan anggaran DPRD kabupaten kepahiang melalui juru bicara Hendri A.Md. menjelaskan hasil pembahasan terhadap struktur Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021.

Hendri Menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mencapai kesepakatan dengan hasil akhir defisit Rp-0 atau nihil.

“Berdasarkan hasil pembahasan banggar dan TAPD defisit anggaran yang sebelumnya sebesar Rp.14.910.243.778,01 akan ditutupi dengan anggaran pembiayaan netto sebesar nilai serupa, sehingga defisit anggaran menjadi Rp.0, ujar Hendri,A.Md.

Setelahnya 4 Fraksi yang telah menyatakan setuju atas pengesahan raperda tersebut memberikan beberapa catatan.

Fraksi Nasdem yang disampaikan juru bicara Candra mengharapkan setelah disahkannya raperda tersebut menjadi Perda, eksekutif segera merealisasikan semua kegiatan yang telah dibahas dan disepakati.

“Fraksi Nasdem berharap rasionalisasi kegiatan pada rapat pembahasan RAPBD P 2021 ini menjadi acuan untuk menyusun rancangan APBD Tahun 2022,” Ujar Candra.

Selanjutnya fraksi Golkar Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia disampaikan juru bicara Nyimas Tika Herawati yang mengatakan agar eksekutif mencari sumber-sumber pembiayaan baru dari pemerintah pusat agar pembangunan kabupaten kepahiang dapat berjalan lebih baik.

“Fraksi Golkar GPPI meminta Pemkab Kepahiang untuk menyurati dan berkoordinasi kepada Pemprov Bengkulu terkait dana bagi hasil yang belum ditransfer ke kas daerah kabupaten kepahiang,” ucap nyimas Tika Herawati.

Saran serupa juga disampaikan fraksi kebangkitan bangsa melalui juru bicara Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.

“Kita berharap tetap ada upaya Pemkab Kepahiang untuk menagih dana bagi hasil sehingga struktur APBD Kabupaten Kepahiang tidak terlalu timpang. Fraksi kebangkitan bangsa juga menyayangkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang yang dipotong oleh pemerintah pusat untuk penanggulangan Covid-19.

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Agenda Pembentukan AKD Tahun 2022

Kemudian fraksi Demokrat Hati Nurani yang disampaikan oleh juru bicara Taswin Nata Diningrat. Ia meminta Bupati Kepahiang untuk dapat merealisasikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di 4 daerah pemilihan di kabupaten Kepahiang.

“Kepada saudara Bupati untuk dapat merealisasikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, Lampu jalan dan pemenuhan air bersih PDAM,” Sampai Taswin Nata Diningrat.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid dalam sambutannya merincikan struktur Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. Ia menyebut bidang pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 38.396.846.749,00. Pendapatan transfer sebesar Rp. 711.264.363.107,82, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 21.170.305.995,00.

“Dengan demikian jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.770.831.515.851,82” sebut Bupati Hidayatullah Sjahid.

Pada bidang belanja Bupati hidayat menyebut setelah perubahan sebesar Rp.785.741.759.629,83 adapun rinciannya, belanja operasi sevesar Rp.496.778.832.116,67. Belanja modal sebesar Rp.150.340.720.073,17 selanjutnya belanja tidak terduga sebesar 3.000.000.000,- Belanja transfer sebesar Rp.140.622.207.440.

“Sehingga terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp.14.910.243.778,01. Setelah dikurangi penerimaan pembiayaan sebesar nilai serupa, maka defisit menjadi Rp.0.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang Drs.M Thobari Muad,SH yang memimpin rapat paripurna dengan didampingi Eko Guntoro,SH dari Fraksi Pimpinan yang berhalangan hadir menyampaikan penghargaan setinggi tingginya kepada semua fraksi yang telah menyetujui pengesahan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten kepahiang Tahun 2021.

“Terima kasih kepada segenap fraksi DPRD yang telah menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021. Penyusunan APBD ini telah dilakukan dengan baik sesuai dengan rumus dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” Ungkapnya.

Rapat Paripurna dihadiri 19 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Diketahui hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekdakab Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Dandim 0409 RL Letkol.Inf.Trisnu Novawan, Kapolres Kepahiang AKBP.Suparman,S.Ik.MAP, Kasi Intel Kejari Kepahiang Sudarmanto,SH, Sekretaris Pengadilan Negeri Kepahiang Achwan Zarnubi, Panitera Pengadilan Agama Kepahiang Saibu,S.Ag, kepala instansi vertikal, direktur BUMD, dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Hamzah/Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan