Tulungagung, Word Pers Indonesia – Komitmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Karneni Campurdarat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kian nyata. Tahun 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini memperoleh dukungan dana segar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1.895.819.300 untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) modern yang akan memperkuat layanan medis kepada masyarakat.
Direktur Utama RSUD dr. Karneni, dr. Rio Ardona, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa lepas dari dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Keberhasilan rumah sakit sangat ditentukan oleh mutu pelayanan. Pelayanan yang berkualitas harus ditopang dengan peralatan yang modern, lengkap, dan layak pakai,” ujar dr. Rio, Senin (3/11).
Dana DBHCHT tahun ini sepenuhnya dialokasikan untuk pembelian berbagai jenis alat kesehatan baru. Modernisasi fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses diagnosis, meningkatkan akurasi tindakan medis, serta memberikan kenyamanan lebih baik bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Dana Cukai untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Angka
Sebagai catatan, DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau seperti rokok, yang sebagian dikembalikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil untuk digunakan demi kepentingan publik. Berdasarkan regulasi, minimal 40 persen dari dana tersebut wajib digunakan untuk program di bidang kesehatan.
Bagian Humas RSUD dr. Karneni, Hendra Ivan Martono, memastikan pengelolaan DBHCHT dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Semua kegiatan yang dibiayai DBHCHT kami koordinasikan dengan pemerintah daerah. Pengawasannya juga ketat agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyalahgunaan,” tegas Hendra.
Tingkatkan Kepercayaan Publik Lewat Layanan Modern
Dengan hadirnya berbagai alat medis baru, RSUD dr. Karneni optimistis mampu memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan humanis. Peningkatan mutu ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Kami berkomitmen menjadikan RSUD dr. Karneni sebagai rumah sakit rujukan unggulan di wilayah selatan Tulungagung. Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” tambah dr. Rio.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pemanfaatan dana cukai tembakau tidak hanya difokuskan untuk peningkatan layanan di rumah sakit, tetapi juga untuk program kesehatan masyarakat, penyediaan obat-obatan, serta kegiatan promotif dan preventif di puskesmas.
Langkah ini menjadi bukti bahwa dana cukai bukan sekadar pemasukan negara, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan publik.
Dengan pengelolaan yang tepat, masyarakat Tulungagung dapat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah DBHCHT yang digelontorkan.
Reporter: Agris
Editor: ANasril



























