Simeulue||WordPers – Indonesia : Masyarakat di Kabupaten Simeulue mengungkapkan perasaan ketidakpuasan terkait ketidakmerataan dan kurangnya keadilan dalam pelaksanaan program rumah layak huni, Banyak warga yang merasa bahwa bantuan atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah tidak tersebar secara adil di berbagai kecamatan, sehingga menciptakan kesenjangan yang cukup signifikan. Hal ini menjadi isu yang sangat penting menjadi bahan perbincangan di grub grub whasap dikabupaten Simeulue mengingat rumah layak huni adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat vital untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program rumah layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga, terutama mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Di Kabupaten Simeulue, yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi warganya. Namun, meskipun tujuan program ini sangat baik, Program rumah layak huni seharusnya memberikan rumah yang memenuhi standar dan bagi masyarakat yang betul betul layak mendapatkan namun di tinjau dari hal ini terbading terbalik.
Infomasi rumah layak huni kabupaten Simeulue dari 10 Kecamatan hanya beberapa kecamatan yang mendapat rumah layak huni tersebut di antaranya, Kecamatan Salang 1 Unit rumah, Kecamatan Simeulue Barat 8 unit rumah, Simeulue Timur 1 unit Rumah,Teluk dalam 1 unit rumah,Teupah Barat 15 unit rumah,Teupah Tengah 4 unit rumah layak huni, namun yang lebih anehnya rumah tersebut yang dilakukan perehapan bukan pemerataan Desa dalam satu kecamatan namun hanya satu Desa yang di usulkan.