Satgas Stunting Apresiasi Kinerja PUPR Aceh Barat Dalam Menurunkan Kasus Stunting

Aceh Barat : Word Pers Indonesia : Satgas percepatan penurunan stunting Aceh, mengapresiasi kerja cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat dalam mendukung penekanan dan menurunkan angka kasus stunting di kabupaten tersebut.

Satgas Percepatan Penurunan Stunting Aceh, Technical Assistant Aceh Barat, T. Masren, merespon positif langka cepat PUPR Aceh Barat dalam program merealisasikan 1.976 titik air bersih bagi warga miskin di daerahnya.

Selain air bersih, PUPR juga memburu percepatan penyelesaian pembangunan 600 jamban bagi masyarakat miskin di Aceh Barat.

“Menekan dan menurunkan kasus stunting, tidak cukup hanya dengan menjaga asupan gizi ibu hamil dan anak, namun juga ada faktor lain, seperti menetap dilingkungan sanitasi buruk dan tidak mendapat air bersih, juga beresiko anak alami stunting,” detail T. Masren yang akrab di sapa Rajo.

Kajian Rajo menyebutkan, ‘kemiskinan’ juga menjadi salah satu indikator potensi memicu kasus stunting terjadi di tengah masyarakat miskin.

“Efek dari kemiskinan itu, bukan hanya tidak mampu terpenuhi lengkap asupan gizi bagi ibu hamil dan anak saja, namun sanitasi buruk serta tidak memperoleh air bersih juga menjadi masalah pemicu stunting,” terang Rajo.

Rajo sangat mengapresiasi langkah cepat PUPR Aceh Barat dalam merealisasikan pembangunan jamban layak dan titik air bersih bagi masyarakat miskin di Aceh Barat.

“Ini bagian percepatan penurunan stunting secara konvergensi atau terintegrasi melibatkan semua pihak dan stakeholder hingga tingkat desa,” urainya.

Angka terbaru kasus stunting di Aceh Barat terlihat di e-PPGM Dinas Kesehatan Aceh Barat, status April 2024 turun menjadi 122 balita alami stunting.

Jika melihat data status awal Tahun 2023, mencapai 560 balita menderita stunting di Aceh Barat, tentu telah berhasil menurunkan secara signifikan kasus stunting di kabupaten tersebut.

Namun Pemerintah Aceh Barat tidak lalai, bahkan terus memacu langkah strategis menekan dan menurunkan kasus stunting di Tahun 2024, dengan telah dirancang ‘aksi serentak’ yang dijalankan oleh instansi terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat, dengan Ketua Sekda Marhaban SE.