Sekolah Kuat, Bangsa Bermutu: Menjawab Tantangan Pendidikan Abad 21

oleh : Iqbal Majid (Mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto)

Di tengah tantangan global yang kian kompleks, pendidikan tampil sebagai kunci utama menjaga daya saing bangsa. Indonesia, dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, harus memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Pemerintah menjawab tantangan ini melalui Program Revitalisasi Sekolah 2025, sebuah langkah strategis memperkuat kualitas pendidikan dasar dan menengah di seluruh nusantara.

Revitalisasi sekolah bukan sekadar mempercantik bangunan. Ia merupakan transformasi tata kelola pendidikan yang dilaksanakan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan orientasi mutu. Sekolah diharapkan bukan hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga menjadi pusat lahirnya generasi unggul yang berdaya saing global.

Mengapa Revitalisasi Sekolah Mendesak?

Masih banyak sekolah di Indonesia menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana: ruang kelas rusak, perpustakaan tidak memadai, laboratorium minim peralatan, toilet kurang sehat, hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang tak berfungsi optimal. Kondisi ini jelas memengaruhi kenyamanan siswa belajar sekaligus motivasi guru untuk mengajar.

Revitalisasi hadir sebagai jawaban sistematis. Prioritas program ini meliputi pembenahan ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, laboratorium, dan UKS. Dengan perbaikan menyeluruh, proses pembelajaran diharapkan berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan kondusif.

Sebagaimana ditegaskan Kemendikdasmen (2025), pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Maka, memperbaiki sarana sekolah bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi langkah strategis memperkuat fondasi sistem pendidikan nasional.

Pemerintah menargetkan 13.000 sekolah dan madrasah direvitalisasi pada tahun 2025, dengan 10.440 satuan pendidikan sebagai prioritas utama. Program ini menjangkau perkotaan hingga pelosok wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Untuk mendukung target ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun. Dana yang sebelumnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum kini dialihkan ke Kemendikdasmen agar lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan sekolah. Perubahan ini mencerminkan komitmen kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Namun, revitalisasi tidak berhenti pada pembangunan fisik. Perpustakaan yang kaya koleksi menumbuhkan budaya literasi; laboratorium lengkap membuka peluang eksplorasi; toilet bersih menjaga kesehatan siswa; dan UKS aktif melindungi layanan kesehatan dasar. Semua elemen ini saling menguatkan kualitas pembelajaran dan pengalaman belajar siswa.

BACA JUGA:  Strategi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini Pada Masa Pandemi Covid 19

Transparansi, Swakelola, dan Kolaborasi Lintas Sektor

Program revitalisasi sekolah mengedepankan mekanisme swakelola. Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola bersama masyarakat melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Dengan pola ini, pembangunan dapat menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.

Untuk menjamin mutu, sekolah didampingi perguruan tinggi, dinas pendidikan, dan tim kementerian. Model ini memungkinkan pengawasan lebih ketat, partisipasi publik lebih nyata, serta peluang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ditekan seminimal mungkin.

Revitalisasi sekolah menegaskan prinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat memegang peran vital. Pemerintah daerah memverifikasi dan memantau pelaksanaan; perguruan tinggi menghadirkan tenaga ahli; masyarakat menjadi pengawas moral sekaligus mitra pembangunan.

Dampak Nyata bagi Guru, Siswa, dan Masyarakat

  1. Lingkungan belajar yang lebih baik berdampak langsung pada seluruh ekosistem pendidikan:
  2. Guru lebih termotivasi dan leluasa berinovasi.
  3. Siswa belajar dalam ruang aman, nyaman, sehat, dengan akses laboratorium dan perpustakaan memadai.
  4. Masyarakat merasakan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan tumbuhnya rasa memiliki terhadap sekolah.

Seperti dilaporkan Media Indonesia (15 Agustus 2025), sekolah yang telah direvitalisasi menunjukkan peningkatan produktivitas pembelajaran serta tumbuhnya semangat baru di kalangan guru dan siswa.

Program Revitalisasi Sekolah 2025 adalah bukti nyata bahwa pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas strategis nasional. Dengan alokasi anggaran besar, mekanisme transparan, dan kolaborasi lintas sektor, program ini dirancang untuk menghasilkan dampak jangka panjang: mencetak generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan inovatif.

Lebih jauh, revitalisasi sekolah adalah ikhtiar peradaban. Dari ruang kelas yang layak lahir mimpi besar anak bangsa; dari perpustakaan yang lengkap tumbuh budaya literasi; dari laboratorium yang hidup lahir inovasi; dari UKS yang aktif lahir generasi sehat.

Dengan tata kelola baik, dukungan masyarakat, serta konsistensi kebijakan, revitalisasi sekolah akan menjadi titik balik sejarah pendidikan Indonesia. Dari bangunan rapuh menuju peradaban kokoh, dari ruang sederhana menuju generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan