Selama Ops Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu Tangkap 100 Tersangka

Konferensi Pers Humas Polda Bengkulu Penangkapan Kasus

Word Pers Indonesia Selama gelaran operasi Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu berhasil menangkap 100 orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO) maupun Non TO.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lambe Patabang Birana, S.Ik., M.H., serta Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda AKBP Hari saat press conference hari ini (13/10/22) mengungkapkan, 100 orang tersangka yang merupakan TO dan Non TO tersebut ditangkap terkait pencurian HP dan curanmor.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, untuk lima tersangka yang berhasil ditangkap Dit Reskrimum Polda Bengkulu diantaranya berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).

” Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.

” Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan.” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari total 100 orang tersangka yang ditangkap dalam gelaran operasi Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu berhasil menyita barang bukti lainnya berupa sepeda motor sebanyak 36 unit , mobil roda 4 sebanyak 3 unit dan mobil roda 6 sebanyak 2 unit serta lain – lain berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka. (Hms.Pol)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan