Kota Bengkulu, WORD PERS INDONESIA – Saat menghadiri acara pembagian biaya operasional (BOP) ketua RT, RW, linmas, ketua LMP, ketua adat di kantor lurah Penurunan, walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan soal kebijakan PPKM di Kota Bengkulu.
Ia mengatakan, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM namun bukan berarti masyarakat tidak boleh berusaha atau membuka tempat usaha. Ia memastikan tidak ada pedagang yang ditutup tempat usahanya oleh petugas, baik dari pihak polisi, TNI maupun Satpol PP.
“Tidak ada cerita di Kota Bengkulu petugas menutup-nutup usaha warga. Kalau ada petugas yang nutup tempat usaha itu keliru, tidak ada dan tidak boleh. Masyarakat tetap mau berusaha untuk tetap bisa makan,” ujar Helmi.
Dalam menegakkan PPKM, lanjut Helmi jangan sampai menyakiti dan merugikan masyarakat. “Boleh tegakkan aturan, tapi jangan sakiti rakyat seperti kejadian di luar Bengkulu ada Satpol PP yang mukul istri orang, ada warga yang didenda karena melanggar prokes, itu tidak boleh dilakukan kepada warga Kota Bengkulu,” kata Helmi. (*)