Rejang Lebong, wordpers.id – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (04/08/2020) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Andrian Wahyudi, SE Dapil Bengkulu IV Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong melakukan reses Masa Sidang II tahun 2020 di dua Kecamatan di Rejang Lebong.
Dimana pada sore hari, Kegiatan reses dipusatkan di Aula Kantor Camat Bermani ulu raya yang dihadiri Camat, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat. Kemudian dilanjutkan reses kedua pada malam hari di Kantor Camat Bermani ulu.Dalam sambutannya, H Andrian wahyudi, SE menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di Daerah agar nantinya dapat disalurkan di Provinsi.
“Hari ini reses pertama, masa sidang ke II yang dipusatkan di Kecamatan BUR yang kemudian dilanjutkan ke lokasi Kecamatan BU. Adapun ruang lingkup kerja Komisi II meliputi Ketahanan pangan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Ekonomi,” tuturnya.
Kemudian ia juga mengatakan akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat.“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” imbuhnya.
Disisi lain, Anton Salah satu warga dari Desa Kampung melayu menuturkan sangat antusias didalam kegiatan ini, karena akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat (BU), dan (BUR) nantinya.“Kami sangat berterima kasih pada Bapak Andrian Wahyudi khususnya karena sudah menyelenggarakan reses di Kecamatan kami. Semoga nanti aspirasi masyarakat yang berupa fisik maupun non fisik dapat segera terealisasikan,” ungkapnya.Untuk diketahui, Ditengah pandemi Covid 19 ini, H. Andrian Wahyudi, SE juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh kalangan masyarakat di Rejang Lebong Khususnya dan Provinsi Bengkulu umumnya untuk mematuhi anjuran kesehatan. Sumber: Mc-RL