Skandal SKTM di RSUD dr Iskak: Warga Miskin Dirugikan, Koruptor Segera Diseret Hukum

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kasus ini disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak internal rumah sakit, dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan pada periode tahun 2022 hingga 2024.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang lebih kuat.

“Benar, saat ini tim penyidik Kejari Tulungagung sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan SKTM di RSUD dr Iskak. Namun, karena masih dalam tahap penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka. Untuk kronologi dan teknis penanganannya belum bisa kami jelaskan terlalu jauh,” ujar Amri di Tulungagung, Rabu (27/8/2025).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan praktik korupsi berkaitan dengan manipulasi SKTM yang seharusnya diberikan kepada warga miskin untuk memperoleh layanan kesehatan gratis. Diduga, ada oknum yang menyalahgunakan dokumen tersebut untuk kepentingan tertentu, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai hak masyarakat miskin.

Amri menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut. Namun, untuk kepentingan penyidikan, identitas para pihak masih dirahasiakan.

“Siapa saja yang terlibat belum bisa kami sampaikan. Modusnya pun sementara masih kami simpan dulu karena prosesnya masih berjalan. Kami tidak ingin ada potensi gangguan dan hambatan dalam penyidikan ini,” jelas Amri.

Selain memeriksa para saksi dari internal maupun eksternal RSUD dr Iskak, tim penyidik Kejari Tulungagung juga sedang menggandeng auditor untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan manipulasi SKTM tersebut.

BACA JUGA:  Iman Sp Noya Relawan Jokowi Gugat Menantu Presiden Walikota Medan 1 Triliun

“Kalau hasil audit sudah keluar, baru akan kami rapatkan ulang untuk menentukan besaran kerugiannya. Itu akan menjadi dasar penting dalam menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Amri.

Meski masih menahan informasi detail, Amri tidak menampik bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Hal ini mengingat rangkaian penyidikan sudah mengarah pada kesimpulan bahwa terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Pasti ada yang bertanggung jawab. Kami pastikan, kalau waktunya sudah tepat, nama-nama tersebut akan segera diumumkan ke publik,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi SKTM di RSUD dr Iskak ini mendapat perhatian luas masyarakat Tulungagung. Pasalnya, SKTM sejatinya merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk warga miskin agar tetap mendapat layanan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

“Negara hadir untuk masyarakat kecil. Jika ada oknum yang memanfaatkan SKTM demi keuntungan pribadi, itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, kasus ini harus diusut tuntas,” kata seorang tokoh masyarakat Tulungagung, Sutrisno, saat diminta tanggapannya.

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Mereka juga meminta agar oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif.

“Ini menyangkut keadilan bagi orang miskin yang seharusnya dilindungi negara. Jangan sampai kasusnya berhenti di penyidikan saja, harus ada kepastian hukum,” tegas Sutrisno.

Dengan meningkatnya kasus ini ke tahap penyidikan, publik kini menanti langkah tegas Kejari Tulungagung dalam menuntaskan perkara tersebut. Penetapan tersangka yang akan diumumkan dalam waktu dekat menjadi kunci penting untuk membuka terang siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi SKTM di RSUD dr Iskak.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan