Soal Pemecatan Perangkat Desa Penarik, Ini Tanggapan Ketua BPD dan Camat

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Permasalahan pemecatan perangkat Desa Penarik, tampaknya cukup mempengaruhi jalannya roda Pemerintahaan Desa (Pemdes) Penarik, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

Berita sebelumnya: https://wordpers.id/kades-penarik-bak-raja-kejam-seenaknya-berhentikan-perangkat-desa/

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Penarik Panhar mengaku, Hal yang dilakukan Kades Penarik itu tidak benar karena memberhentikan perangkat desa dengan secara paksa.

“Kerja Kades itu tidak benar, memberhentikan Paksa Perangkat Desa, itu berita yang saya dapat, terima kasih Awak media sudah memberitahukan hal ini,” ujar Panhar.

Ia berharap, kedepannya pemdes itu jangan sampai di berhentikan selagi dia bisa bekerja dan dia tidak melanggar permen dan perbub.

“Ya dengan kejadian ini, saya selaku BPD Berharap Kepada Kades jangan sampai berhentikan, selagi Perangkat Desa tidak melakukan pelanggaran dan aturan yang ada,karena peraturannya jelas itu yang bisa di berhenti kan seperti apa,” Harapnya.

Sementara itu, Camat Penarik Melalui Kasi Pemerintahan, Yuli mengemukakan bahwa jika masalah pemaksaan penandatangan pengunduran diri sekdes belum ada laporan dari desa penarik.

“Belum ada laporan terkait Perihal itu, Jadi saya belum bisa menjawab. karna sekarang pak camat tidak ada ditempat, saya pernah di hubungi oleh sekdes roni dan saya suruh sekdes Roni untuk menghadap pak camat yang masa itu pak Evi busmanja, apakah sekdes sudah menghadap apa belum pak camat Evi busmnja saya pribadi tidak pernah di kabari lagi oleh Roni,” terang Yuli.

Kemudian, Hingga saat ini pihak Kepala Desa Penarik masih belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui saluran Telepon. (Red/bbg)

BACA JUGA:  NCW Mukomuko Minta Kontraktor Beli Material dari Tambang Berizin