Tanah Sakral Bumi Rafflesia Menyatu di IKN Nusantara

Bengkulu – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu melakukan prosesi adat pengambilan mata air dan tanah Bumi Rafflesia sebagai bentuk dukungan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Prosesi ini dilakukan di Danau Dendam Tak Sudah, Jumat (11/3/22).

Ketua BMA Bengkulu, Effendi menyampaikan proses pengambilan mata air ini atas permintaan dari Pemerintah Pusat.

“Pengambilan mata air ini merupakan sebuah permintaan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mata air ini nanti akan dikirim langsung ke Kaltim,” ungkap Effendi.

Effendi mengatakan makna prosesi ini, menurut kaca mata adat istiadat, adalah penyatuan simbol emosional masyarakat negeri melayu yang sama-sama keturunan anak dalam.

“Provinsi Bengkulu dan Kalimantan memiliki emosional lengket, kedekatan sama-sama keturunan dari anak dalam maka kami akan kirim ini sesuai permintaan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Effendi menyebutkan proses adat ini merupakan bagai mana wujud masyarakat Provinsi Bengkulu dalam keikutsertaan dalam menyetujui menyambut IKN yang baru.

“Ini wujud keikutsertaan, bagaimana menyetujui, bergembira ria menyambut IKN Indonesia yang disebut Pak Jokowi Nusantara itu, akan menjadi kenyataan,” katanya.

Terlepas dari itu, lanjutnya, prosesi ini memiliki makna yang cukup dalamyakni penyatuan nilai keseimbangan antara makhluk sosial dengan alam.

“Apa yang kita lakukan ini adalah keseimbangan. Sebagai makhluk sosial di alam ini, siapa pun nampak atau tidak nampak harus kita temui. Itulah makna dari pengiriman air ini yang diminta oleh pemerintah pusat untuk tanah borneo,” terangnya.

IKN Nusantara seperti yang dikosepkan oleh pemerintah yakni memiliki visi ‘smart, green, beautiful, dan sustainable’ yang bisa diterjemahkan sebagai pengembangan kota yang berdampingan dengan alam. (Bis)