Mukomuko, Word Pers Indonesia – Terkait pemberitaan yang beredar Tentang galian tanah uruk di pt agro mukomuko estate (MME) yang Diduga tak punya izin, Toko pemuda Kecamatan air dikit juga angkat Bicara.
Dengan adanya aktivitas Galian tanah di Ex lokasi HGU, tokoh pemuda Kec.air Dikit Hery cibeem meminta dinas terkait dan DPRD mukomuko untuk Turun meninjau langsung Exs Lokasi tersebut.
“kami menyimak dan mengamati Pihak PT.Agro Mukomuko ini sudah keterlaluan Bebas bertindak di wilayah Exs HGU mukomuko ,dengan kejadian semena mena Pihak perusahan tersebut jangan sampai Dinas terkait kususnya Pemda Mukomuko dan badan legeslatif tinggal diam duduk diam saja di sana,” tutur Hery Cibeem.
Lanjutnya, Hingga Saat Ini kejelasan Perpanjangan HGU PT agro muko juga belum terbuka Kejelasan Infonya.
“Saya minta Secara Publik informasi tentang perpanjangan HGU pt agro muko dapat di dengar oleh masyarakat Kec.air dikit , Dengan kurangan nya Publikasi secara Luas seolah olah pihak agro muko dan Pemda terkususnya Kades2 desa penyangga ada permainan kongkelikong dengan Pihak Pemegang Izin HGU,” tutur Hery Cibeem saat di jumpai awak media.
Dilain sisi, Pemuda lain Kecamatan Air Dikit, Defran Aldinadi juga turut bersuara terkait Hal ini.
Ia menyebut, Demi kepentingan sebuah perusahaan mereka rela untuk memperbodohkan masyarakat.
“Saya sangat kecewa dengan sikap pimpinan agro MME. karena tanah moyang di perjual belikan,” ungkapnya.
Kata dia, itu Perusahaan Agro MME, Perbatasan MME dgn TRE, tapi masih wilayah Kecamatan Air dikit, untuk itu saya minta pihak terkait turun tangan.
“Saya selaku pemuda dikecamatan air dikit minta dinas terkait dan APH segera usut sampai tuntas,” tegas Defran. (Red/Bbg)