Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Akibat mengancam dengan menempelkan senjata tajam (Sajam) ke leher korbannya, Pria Ini Diringkus petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Diketahui, korban Herzon Zailani (27), warga Jalan Sikandar Baksir Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, sedangkan pelaku berinisial N (19) warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Selasa (31/10/2023) siang, di kosan korban.
Adapun, kronologis kejadian, bermula ketika tersangka menanyakan keberadaan temannya kepada korban dan teman korban, namun dijawab oleh korban, bahwa korban tidak mengetahuinya. Hal itu membuat tersangka tersinggung dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan menempelkan Sajam ke leher korban.
Tak hanya mengancam, tersangka juga menantang korban untuk berkelahi. Untuk mengindari keributan, korban dan temannya memilih meninggalkan lokasi, namun kunci sepeda motor korban dan tas milik korban diambil paksa oleh tersangka.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, dan pada Kamis (2/11/2023) sore, tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
“Tersangka kita tangkap di salah satu kosan di Jalan Sebiris Kecamatan Kota Manna berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam,” jelas Kasi Humas.
Terhadap tersangka, petugas menerapkan pasal pengancaman UU Darurat RI jo pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Editor: Anas