Terkait Kasus Dana Hibah, Rumah Ketua KONI Bengkulu Digeledah Polda

Rumah Ketua Koni Mufran Imron di Geledah
Rumah Ketua Koni Mufran Imron di Geledah

Word Pers Indonesia – Rumah Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron di Sukajadi digeledah Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin, 8 Maret 2021. Penyidik juga menggeledah kantor KONI dan rumah atau kantor Mufran di BTN Padang Harapan.

”Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen-dokumen serta dua unit PC,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI. Di mana sejauh ini, 35 orang saksi sudah diperiksa guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan.

”Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan,” jelas Sudarno. (Red)

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA JUGA:  Tiga Sindikat Pengganjal Mesin ATM Berakhir di Tangan Korban Sendiri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan