Tiga Jubir DPRD Kepahiang Laporkan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Kepahiang, WOrd Pers Indonesia – Tiga Juru Bicara Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, 14 Mei 2024.

Wakil Ketua Komisi I, Idris Suherman, dalam laporannya menyatakan, “Kami dapat menerima LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa catatan untuk peningkatan dan penyempurnaan program serta kegiatan pembangunan daerah yang lebih terarah.”

Dia juga merekomendasikan, “Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus melakukan evaluasi dalam penentuan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya, dengan berbasis pada kebutuhan, tugas, dan fungsi OPD, serta tercapainya dampak positif kegiatan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.”

Rekomendasi juga disampaikan oleh Komisi II melalui Wakil Ketua Komisi, Maryatun, yang mengapresiasi belanja pada OPD mitra Komisi II dengan rata-rata sebesar 95%. Namun, Maryatun menekankan pentingnya bahwa capaian belanja tersebut harus sejalan dengan luaran kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi dari masing-masing OPD.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Drs. Basing Ado, menyoroti perlunya penyusunan LKPJ yang lebih tepat dengan prinsip kehati-hatian, menggunakan dasar hukum yang berlaku, serta menekankan agar capaian dan target terlihat secara nyata dalam berbagai kegiatan OPD.

Usai penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ, Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., menyatakan, “Laporan tersebut akan menjadi rekomendasi komisi-komisi yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang, yang selanjutnya akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati Kepahiang untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.”

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala OPD, dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Robiul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan