Bengkulu Utara, Word pers Indonesia – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis, 20 Juni 2024.
Rapat yang dimulai pukul 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diadakan secara tertutup untuk umum dan membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Saat membuka rapat, Sonti Bakara, SH., mempertanyakan ketidakhadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam rapat penting ini.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran Sekda dalam rapat Banggar kali ini, mengingat pentingnya pembahasan Ranperda yang sedang berlangsung,” ujar Sonti Bakara, SH., Kamis (20/6/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Tim Banggar DPRD Bengkulu Utara serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidakhadiran Sekda Kabupaten Bengkulu Utara disebabkan oleh tugas dinas luar daerah.
Hadirnya anggota TAPD dan Tim Banggar dalam rapat tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembahasan dan penyempurnaan Ranperda yang diusulkan, meskipun absennya Sekda memberikan tantangan tersendiri dalam proses diskusi dan pengambilan keputusan.(Tgh)