Titik Panas di Mukomuko, Polisi Segera Panggil Pemilik Lahan

Mukomuko, wordpers.id – Munculnya sebaran titik panas hasil dari pantauan satelite Tera dan Aqua yang berada diwebsite resmi BMKG hari ini (03/08/20) pagi, menunjukkan adanya sebaran titik panas yang berasal dari 2 lokasi kartahula yang berbeda dan hasil tersebut merujuk pada Desa Sungai jerinjing dan Desa Sungai gading Kabupaten Mukomuko.

Mendapat laporan dari hasil monitoring satelit BMKG tersebut, pihak kepolisian Polsek Tanjung Terunjam Polres Mukomuko Polda Bengkulu langsung menerjunkan 2 orang personil. Adapun personil yang turun kelapangan yakni Aipda Budiyono dan Briptu Alfaizon, hasil dari laporan dua personil Kepolisian tersebut membenarkan memang telah terjadi kebakaran lahan di dua lokasi.

Kemudian telah dilakukan upaya pemadaman dengan memanggil Kepala Desa setempat untuk dikordinasi agar bersama-sama memadamkan api yang sudah menjalar, serta api yang berasal dari dua lokasi tersebut sudah berhasil dipadamkan pada (03/08/20) Sore.

”Kita langsung menurunkan personil untuk mendatangi TKP tempat titik api, guna melakukan tindakan cepat karna yang ditakutkan api yang awalnya kecil nanti bisa cepat membesar”, ujar Kapolres Mukomuko ( MM )  AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Teras Terunjam IPTU S.M.O Aritonang, SH.

Sebab munculnya api dilahan bekas kebun karet yang berada Desa Sungai jerinjing saat ini diperkirakan akibat dari pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

Dari konfirmasi pemilik lahan Khirul saleh selaku camat Selagan Raya, dia membeberkan bahwa tidak melakukan pembakaran lahan miliknya.  Dan ada kemungkinan lahan tersebut dibakar oleh orang lain.

Adapun kebakaran yang terjadi di Desa Sungai gading, terjadi akibat pembakaran lahan yang belum tau motifnya apa. Karna belum tau siapa dari  pemilik lahan yang terbakar,  sedangkan lahan tersebut berisi tumbuhan sawit berumur 1 tahun. Untuk luas lahan yang terbakar sekitar 1/2 H dari total luas lahan selebar 2H.

BACA JUGA:  Bentuk Kampung Berseri, Kapolda Apresiasi Jajaran Polres Mukomuko

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Tanjung Terunjam, memberikan himbauan terhadap pemilik lahan dan masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan secara sembarangan. Karna akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar maupun pemilik lahan nantinya jika terjadi kebakaran lahan.  

Upaya lanjutan yang akan dilakukan pihak Kepolisian Polsek Tanjung Terunjam adalah memanggil para pemilik lahan atau oknum pembakar untuk membuat surat perjanjian agar tidak sembarangan saat melakukan pembakaran.

https://tribratanewsbengkulu.com/

Posting Terkait

Jangan Lewatkan