TMMD Gelar di Desa Lubuk Sanai II

Wordpers.id, Kabupaten Mukomuko – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 di Kabupaten Mukomuko akan digelar di Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto.

“Sasaran pelaksanaan TMMD di Kabupaten Mukomuko pada tahun ini di Desa Lubuk Sanai II,” ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0428 Mukomuko, Letkol Inf Y.M.

Teguh Edy Pamungkas kemarin.Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa ini akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

“Pelaksana TMMD reguler ini artinya yang ditunjuk langsung dari TNI Angkatan Darat pelaksanaannya sendiri kalau tidak ada perubahan minggu ketiga bulan Maret mendatang,” imbuhnya.

Untuk sasaran kegiatan dari TMMD ini meliputi pembukaan jalan baru, pembangunan jembatan dan bedah rumah. Anggaran kegiatan fisik pada TMMD ini nantinya dari anggaran Pemda Mukomuko yang mencapai Rp 1 Miliar.

“Sasaran kegiatan TMMD ini rencananya pembukaan jalan, pembangunan jembatan kalau anggarannya cukup ada bedah rumah. Anggaran ini dari Pemda Mukomuko sekitar Rp 1 Miliar dan untuk anggaran dari Mabes ada juga tapi belum turun biasanya hanya untuk operasional pelaksanaan TMMD ini saja.Dan sasaran fisiknya bersandar ke Pemda,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi membenarkan bahwa sudah ada plot anggaran untuk kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Mukomuko sekitar Rp 1 Miliar.

“Ya sudah ada anggaran untuk kegiatan TMMD ini sekitar Rp 1 Miliar dari APBD. Untuk item kegiatan sendiri pembukaan jalan, pembangunan jembatan dan bedah rumah,” pungkasnya.

Kepala Desa Lubuk Sanai II, Tomi Ardian mengatakan bahwa Pemdes Lubuk Sanai II siap menjadi tempat untuk pelaksanaan TMMD di Kabupaten Mukomuko.

“Iya kita sudah diberitahu bahwa Desa Lusan II menjadi lokasi untuk kegiatan TMMD. Kita selaku Pemdes sangat mendukung dan siap. Untuk pelaksanaan kita belum tahu pasti kapan tapi infonya bulan Maret atau April,” demikian Tomi. (Mc Kominfo/R)

BACA JUGA:  Tak Ada Kaitannya Dengan Pilkada, Kejari Mukomuko Lanjutkan Proses Perkara Pemotongan 20 Persen di Setiap OPD

Editor: Soprian

Posting Terkait

Jangan Lewatkan