Wordpers.id, Bengkulu – Gabungan Personil TNI-Polri Kabupaten Lebong terus melaksanakan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Larangan Mudik. Kegiatan ini dilaksanakan selama 24 jam terutama dijam-jam rawan yaitu dini hari hingga subuh. Sinergitas TNI-Polri ini juga didukung oleh personil kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Lebong.
Kegiatan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona ( covid-19 ) dilaksanakan di pos terpadu perbatasan kab Lebong dengan kab Rejang Lebong pada Selasa dini hari, (05/05/2020).
Kegiatan dilaksanakan berupa menghentikan semua kendaraan yang memasuki Kabupaten Lebong, selanjutnya memberikan himbauan, cuci tangan, masuk bilik antiseptik, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan didata identitasnya. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk beraktifitas di dalam rumah saja, selalu jaga jarak dan menggunakan masker.
Sosialisasi ini kepada warga sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian transportasi selama masa mudik Idhul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.