Tragedi Keracunan Massal: ACMI Sebut Program MBG Jadi “Genosida Pangan”, Desak Kepala BGN Dicopot

Jakarta, Word Pers Indonesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai wujud pemenuhan hak gizi anak bangsa kini justru menuai tragedi. Ribuan pelajar di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi menu MBG. Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI) menyebut peristiwa ini sebagai bukti gagalnya negara melindungi generasi muda.

Data yang dirilis ACMI berdasarkan temuan CSIS per 19 September 2025 mencatat 5.626 kasus keracunan terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Bogor, Cilegon, Batang, Palu, hingga Sumatera Selatan. Anak-anak yang seharusnya mendapat gizi tambahan justru dilarikan ke rumah sakit akibat muntah, diare, pusing, hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Koordinator Aksi ACMI, Luis Andika, menyebut program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) telah berubah menjadi malapetaka.

“Negara ini telah mengkhianati amanat konstitusi, UU Kesehatan, dan UU Pangan. Anak-anak kita diracun! Mereka bukan sakit karena kurang gizi, tapi mabuk racun yang disajikan di bawah pengawasan BGN. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi pembunuhan massal. Kami menyebutnya Genosida Pangan,” tegas Luis di depan Gedung BGN, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

ACMI menuding program MBG bukan lagi kebijakan kesehatan publik, melainkan proyek bisnis segelintir elite yang mengorbankan masa depan anak-anak bangsa.

Dalam aksinya yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila dan menjelang Sumpah Pemuda, ACMI melayangkan Tujuh Tuntutan Rakyat (TUNTURA) sebagai perlawanan terhadap apa yang mereka sebut pengkhianatan terhadap Pancasila dan HAM:

  1. Copot dan proses hukum Kepala serta Wakil Kepala BGN yang dianggap dalang keracunan MBG.
  2. Presiden Prabowo Subianto harus bertanggung jawab penuh atas ribuan korban.
  3. Mendesak DPR RI membentuk Pansus MBG untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran dan pelanggaran HAM.
  4. Mengusut korban MBG secara transparan dengan melibatkan KPAI, Ombudsman, dan BPOM.
  5. Menindak pejabat dan vendor MBG sesuai KUHP, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.
  6. Mengalihkan anggaran MBG sebesar Rp71 triliun ke program gizi lokal berbasis koperasi rakyat, petani, peternak, dan nelayan.
  7. Menghentikan program MBG dalam bentuk sosialisasi pangan anak sekolah, serta membawa kasus ini ke ranah internasional, termasuk ke Dewan HAM PBB dan Komite Hak Anak.

“Kasus Ini Harus Jadi Perhatian Dunia”

ACMI menegaskan akan membawa tragedi ini ke level global sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah.

“Kami akan pastikan dunia tahu, bahwa anak-anak Indonesia menjadi korban program yang gagal total. Cukup sudah pengkhianatan ini. Saatnya rakyat bersatu melawan kebohongan MBG yang telah meracuni generasi bangsa,” pungkas Luis Andika.

Reporter: Iqbal
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan