Nasional, Jakarta, Wordpers.id – Dalam penegasan kuat terhadap isu yang beredar, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa tuduhan korupsi dalam pengadaan pembelian pesawat Mirage, yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, tidak berdasar dan merupakan hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Rosan Roeslani menegaskan, “Setelah melakukan pengecekan langsung ke berbagai pihak terkait, baik di Washington DC maupun di Kedutaan Besar Amerika-Indonesia, kami memastikan tidak ada permintaan atau asistensi yang diajukan berkaitan dengan pembelian pesawat tersebut. Ini menambah bukti bahwa tuduhan yang beredar adalah palsu dan tidak berdasar.”
Lebih lanjut, Rosan membeberkan upayanya dalam mengklarifikasi isu dengan menghubungi lembaga anti korupsi Uni Eropa, The Group of States against Corruption (Greco), “Saya langsung menghubungi mereka untuk menanyakan kebenaran dari isu yang beredar. Jawaban yang kami terima adalah Greco tidak pernah meminta asistensi apapun terkait dengan pembelian pesawat Mirage.”
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga ikut menegaskan bahwa rencana pembelian pesawat Mirage telah dibatalkan dan tidak ada kontrak yang aktif, “Kami ingin publik memahami bahwa tidak ada pembelian pesawat Mirage yang terjadi, sehingga tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Kemenhan tidak memiliki dasar.”
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menyatakan pertimbangan untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebaran berita hoaks ini, “Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.”
Keseluruhan pernyataan dari tim kampanye Prabowo-Gibran ini menegaskan komitmen mereka dalam melawan penyebaran informasi yang tidak akurat dan meminta masyarakat untuk bersikap kritis terhadap informasi yang diterima. ***
Editor: Redaksi