Tuntutan Guru Honorer di Mukomuko: Harapan Gaji Penuh Tak Terealisasi

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Para guru di Mukomuko menghadapi tantangan yang memprihatinkan dengan harapan gaji mereka yang belum terpenuhi. Meski telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mereka masih menunggu keadilan dari pemerintah setempat.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyerukan agar gaji tenaga pendidik dan non-kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dibayar penuh selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2023, sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA News.

Ketua PGRI Mukomuko, Rasita, mengungkapkan harapan mereka untuk pembayaran penuh gaji selama enam bulan tersebut yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2023.

Menurutnya, kewajiban para guru tersebut harus diakui dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan. Namun, hingga saat ini, hak-hak mereka masih tertunda.

Data dari PGRI menunjukkan bahwa dari total 1.135 tenaga guru honorer di wilayah Kabupaten Mukomuko, hanya gaji guru PAUD yang sudah dibayarkan. Sedangkan bagi guru SD dan SMP, pembayaran gaji untuk bulan November dan Desember 2023 hingga saat ini masih tertunda.

Pada kesempatan terpisah, beberapa tenaga pendidik dengan status guru honorer atau PDPK mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambannya pembayaran gaji oleh pemerintah.

Salah seorang di antaranya, Ujang, menegaskan bahwa meskipun gaji yang diterima tidak seberapa, mereka tetap menjalankan tugas mengajar dengan penuh dedikasi. Namun, hak-hak yang seharusnya mereka terima masih belum dipenuhi.

Herman, yang juga seorang guru honorer, menambahkan bahwa ada ketidakpastian terkait perpindahan status dari Kemenag ke Dinas Pendidikan pada tahun 2023.

Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi mereka, yang akhirnya membuat beberapa di antara mereka memutuskan untuk berhenti mengajar karena pengabdian yang tidak dihargai.

BACA JUGA:  Pemkab Bengkulu Selatan Belajar Pengembangan Pariwisata ke Lebong

Tuntutan para guru honorer di Mukomuko ini menjadi perhatian serius, mengingat kontribusi mereka dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

Pemerintah setempat diharapkan segera mengambil tindakan untuk memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan