
Word Pers Indonesia – Guna mengungkap dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat anggota DPRD Mukomuko, TIM Penyidik Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan ahli dari provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk diketahui, Anggaran pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji, pihaknya bersama ahli dari SUmbar itu sudah memeriksa fisik proyek interior yang tidak selesai oleh perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan awal yang dilakukan ahli dari Sumbar itu,” kata Aji dalam keterangan resminya, Sabtu (19/3). seperti Dilansir jpNN.
Tak hanya cek fisik interior ruang rapat DPRD, Polres Mukomuko juga mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.
Pihak polres Mukomuko, dalam hal ini AKP Teguh Aji mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus setelah hasil pemeriksaan ahli dari Sumbar itu keluar.
“Sekarang kami sedang fokus mengumpulkan bukti dari lapangan dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat diketahui hasilnya,” terangnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Mukomuko sudah memanggil orang terkait proyek ini sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat DPRD Mukomuko.
Pemerintah daerah setempat pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembangunan ruang rapat itu yang dikerjakan oleh CV Bintang Terang dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2019.
Akan tetapi dalam kenyataanya, pekerjaan yang dilakukan kontraktor tersebut tidak selesai tepat waktu. (Red/jpnn)