Waka DPD RI, Sultan M Najamudin Siap Kawal Kasus Konflik Nelayan Tradisional dan Trawl di Bengkulu

Jakarta, Wordpers.id – Terkait Konflik antara Nelayan Tradisional dan pengguna Trawl beberapa waktu yang lalu, Hady Chaniago,SH,MH advokat Bengkulu dan Rinto Ajis aktifis dari Bengkulu Utara serta beberapa orang rekan lainnya berkoordinasi dengan Bapak Sultan Bakhtiar Najamudin Waka DPD RI.

Pertemuan Kamis malam 07/01/2020 di Jakarta, Pak Waka III DPD RI berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Sampaikan salam saya ke teman-teman Nelayan di Bengkulu, saya akan mengawal kasus ini hingga selesai” ungkap Bungsu panggilan akrab Sultan.

Ia juga menjelaskan akan segera mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait agar segera menuntaskan problem yang sudah sangat lama terjadi di Provinsi Bengkulu.

Hady Chaniago selaku advokat dari Bengkulu, berharap dengan adanya koordinasi dengan pak Waka III DPD RI ini akan segera dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para nelayan di Bengkulu.

“Tentunya dengan adanya koordinasi malam ini kami berharap akan segera mendapatkan hasil yang terbaik dalam hal pemecahan problem antar nelayan di Bengkulu agar tidak terjadi lagi dikemudian hari ” ujar Hady Chaniago.

Di sisi lain, Rinto Ajis menegaskan bahwa koordinasi pada Kamis malam ini tentunya merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk membantu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara nelayan tradisional dan pengguna trawl di Bengkulu. (Rdl)