Wamen LHK Sidak ke Mukomuko, Temukan Pembukaan Hutan Ilegal: Aktivis Desak Pemerintah Tegas, “Jangan Cuma Cek Satu Titik Lalu Pulang”

Mukomuko, Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Rahmad Marzuki, S.Hut, ke Kabupaten Mukomuko pada Selasa (4/11/2025) disambut langsung oleh Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah, beserta unsur Forkopimda dan jajaran aparat kehutanan.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pengecekan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan Mukomuko, yang belakangan marak diberitakan mengalami alih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu, BKSDA Bengkulu, Tim Gakkum Polhut, hingga petugas TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), Wamenhut Rahmad Marzuki menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian Koridor Bentang Seblat, rumah bagi Gajah Sumatera yang kini terancam habitatnya.

“Koridor Bentang Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal,” tegas Rahmad Marzuki saat memimpin peninjauan lapangan di Kecamatan Air Rami.

Rahmad menyebut, tim terpadu dari Kementerian Kehutanan, Gakkumhut, TNKS, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu telah melakukan operasi pengamanan kawasan Hutan Produksi Air Rami. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan lima titik dugaan pembukaan hutan secara ilegal di wilayah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah, memastikan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga hutan tetap lestari dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, dilakukan secara optimal, terkendali, dan tidak merusak lingkungan. Semua kegiatan harus sesuai aturan PBPH yang berlaku,” ujar Dandim.

BACA JUGA:  Tokoh Air Rami Mbah Kasidi bersama Pemuda Siap Bersama Choirul Huda-Rahmadi

Namun, di balik kunjungan itu, muncul kritik dari masyarakat sipil. Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd, mengapresiasi kedatangan Wamenhut, namun menilai kunjungan itu tidak boleh berhenti pada simbolisasi semata.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Menteri. Tapi kunjungan ini jangan hanya formalitas atau sekadar cek satu titik langsung pulang. Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap para pelaku perusakan hutan,” tegas Saprin.

Saprin menyoroti bahwa lebih dari setengah kawasan hutan negara di Mukomuko telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Ia menyebut, terdapat tiga kawasan Hutan Produksi (HP) dan tiga kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang kini kondisinya mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang ia sampaikan:

  • HP Air Rami: 5.068 hektare
  • HP Air Teramang: 4.780 hektare
  • HP Air Dikit: 2.260 hektare
  • HPT Air Ipuh I: 22.260 hektare
  • HPT Air Ipuh II: 16.748 hektare
  • HPT Air Manjunto: 25.970 hektare
  • HPK Air Manjunto: 2.891 hektare

“Kerusakan ini bukan rahasia lagi. Pemerintah harus turun menyeluruh, jangan cuma melihat satu lokasi. Jika dibiarkan, hutan Mukomuko akan habis dalam beberapa tahun ke depan,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Kunjungan kerja ini menjadi sorotan publik, terutama karena Mukomuko termasuk wilayah dengan tingkat alih fungsi hutan tertinggi di Provinsi Bengkulu. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perambahan dan pengalihfungsian hutan menjadi kebun sawit ilegal.

Reporter: Bambang.S
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan