Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai dasar profesi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Reguler Angkatan 1 tahun 2021. Kamis (3/06/2021)
Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Fachrizal mengatakan, Latsar CPNS diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis manajerial, pembentukan sikap prilaku, semangat pengabdian dan rasa tanggung jawab serta keteladanan aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS Golongan III bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional yang dibentuk oleh sikap perilaku nilai-nilai dasar PNS dan menguasai kompetensi bidang tugas. sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat” Kata Fachriza
Latsar ini diikuti 34 orang CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan rincian 4 orang tenaga teknis, 3 orang tenaga kesehatan dan 27 orang tenaga pengajar. Para peserta akan mengikuti pelatihan selama 51 hari kerja dan diasramakan di asrama BPSDM Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten III Gotri Suyanto dalam sambutannya mengatakan, sebagai calon pegawai negeri sipil yang merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya sangat perlu menambah wawasan pengetahuan mengenai organisasi pemerintah atau unit tempat bekerja maupun tugas tugas yang akan dilakukan.
Kompetensi yang dibangun dalam pelatihan dasar CPNS adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar yaitu kemampuan mewujudkan akuntabilitas, kemampuan mengedepankan kepentingan nasional, kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatan, kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatan serta kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.
“Apabila kompetensi dan kemampuan tersebut sudah dimiliki oleh pagawai negeri sipil, maka akan berperan besar dalam menentukan keberhasilan peneyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tutup Gotri. (Mc)