Yustina Engelin Resmi Pimpin Kejari Mukomuko, Publik Menanti “Tak Ada Lagi Kasus Mengambang!”

Bengkulu, Word Pers Indonesia –  Mutasi besar di tubuh Kejaksaan RI kembali mengguncang wilayah hukum Bengkulu. Salah satunya pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko yang kini resmi dinahkodai oleh Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. menggantikan Yusmanelly, S.H., M.H. yang dipindahtugaskan sebagai Kajari Merangin.

Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terbaru yang mengatur rotasi pejabat Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Langkah penyegaran organisasi ini dinilai sebagai strategi memperkuat penegakan hukum berbasis integritas dan kinerja mumpuni.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pucuk pimpinan kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga.

“Sebagai pemegang amanat, pejabat yang baru harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Tidak boleh ada kasus yang dibiarkan menggantung,” tegas Victor kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, rotasi pejabat juga bagian dari upaya mempercepat capaian penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.

“Ini langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat soliditas kelembagaan dan mempertegas kinerja yang terukur,” tambah Victor.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mukomuko, Masteriawan, S.H., memastikan pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Kajari Mukomuko telah digelar di Kejati Bengkulu.

“Hari ini Sertijab sudah dilaksanakan. Bu Yustina resmi menjabat sebagai Kajari Mukomuko,” ujarnya singkat.

Selain pergantian di Mukomuko, sejumlah jabatan strategis di wilayah Kejati Bengkulu mengalami perubahan, di antaranya:

  • Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. menjadi Wakil Kepala Kejati Bengkulu
  • Ariana Juliastuty, S.H., M.H. menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu
  • Muib, S.H., M.H.Li. menjadi Asisten Tindak Pidana Umum
  • Hendra Syarbaini, S.H., M.H. mengisi posisi Asisten Tindak Pidana Khusus
  • Rizal Edison, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset
BACA JUGA:  Tol Palembang-Bengkulu Rampung 2022 Mendatang

Rotasi pada jajaran Kejari juga turut menyentuh Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, serta Batubara dan Lumajang.

Kehadiran Kajari baru di Mukomuko diharapkan dapat mendorong penyelesaian perkara secara tuntas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan mandat yang besar, publik kini menantikan langkah konkret Kejari Mukomuko dalam memperkuat profesionalitas, menutup potensi penyimpangan, dan memastikan setiap penanganan perkara berpihak pada keadilan.

Reporter: Bambang. S
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed