12.845 KK akan Terima Bantuan Langsung Tunai di Luar Program BLT Pemerintah

Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Sebanyak 12.845 KK akan menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai terdampak Covid-19.

Rinciannya, sebanyak 6.000 Keluarga Penerima Manfaat akan mendapat alokasi anggaran dari APBD Kabupaten dan 6.845 dari Pusat.

Sedangkan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa saat ini masih dilalukan pendataan oleh pemerintah desa, sehingga jumlahnya belum bersifat final.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan kepada pemerintah desa agar segera menganggarkan dana desa untuk BLT dan sesegera mungkin dilakukan pencairan. Hal ini dinilai sangat penting, guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

“Hari ini kita rapat, khusus mengajak aparat penegak hukum kejaksaan dan inspektorat tentang pengalokasian dana desa untuk BLT. Sebagaimana aturan, desa wajib menganggarkan BLT untuk masyarakat terdampak, dengan pembagiannya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh menteri,” tegas Bupati.

Plt Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Didi Ruslan menyampaikan untuk 6.845 penerima manfaat sebagian sudah bisa dicairkan. Untuk pencairan melalui rekening bank sudah bisa dicairkan.

“Yang penerima manfaat 6.845 ini sudah kita final dan sebagian sudah bisa dicairkan. Yang pembayaran lewat bank, sudah ada yang menerima. Kalau untuk yang pencairan lewat kantor pos, dananya sudah masuk. Tinggal menunggu perintah pencairan,” beber Didi Ruslan.

Sebanyak 12.845 Keluarga Penerima Manfaat tersebut akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Adapun penerima BLT merupakan keluarga yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

“Untuk yang 6 ribu penerima dari APBD Kabupaten kita menerima usulan dari desa dan kelurahan mencapai 20 ribu lebih, sementara kuota cuma 6 ribu,” jelas Didi Ruslan.

BACA JUGA:  Warga Bengkulu Selatan Nyambi Jualan Obat Keras

Berbeda dengan BLT dari pemerintah pusat yang menyasar masyarakat di 158 desa dan kelurahan, 6 ribu kuota BLT dari anggaran pemerintah kabupaten hanya akan didistribusikan ke masyarakat yang tinggal di kelurahan saja.

Alasannya, karena hampir separoh usulan penerima BLT berasal dari kelurahan. Dari 20 ribuan usulan yang masuk, 9 ribuan usulan dari kelurahan. Sementara kelurahan tidak ada anggaran untuk BLT. Sehingga disimpulkan untuk BLT di desa, cukup menggunakan dana desa. Ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih.

Plt Kepala Dinas Sosial juga menegaskan, bahwa penerima BLT tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan PKH dan bantuan sembako (BPNT).

Selaiin 12.845 Keluarga Penerima Manfaat dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebanyak 13.425 Keluarga di Bengkulu Selatan juga merupakan penerima bantuan PKH dan sembako.

“Sehubungan dengan pandemi Covid-19 ini, dari 13.425 Keluarga peneima manfaat PKH dan sembako, Bengkulu Selatan mendapatkan tambahan sebanyak 25 persen. Yang sudah terima PKH dan sembako atau BPNT ini, tidak diperbolehkan lagi menerima BLT,” demikian Kadis.

MC Bengkulu Selatan