Mukomuko – Sebanyak 127 manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Mukomuko telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari PT Agrinas. Namun, mereka belum sepenuhnya menjalankan operasional koperasi karena masih menunggu ketersediaan komoditas yang akan dipasarkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mukomuko, Safriadi, SH, membenarkan bahwa seluruh manajer tersebut telah menerima SK PKWT.
Bahkan, sekitar 23 manajer telah mendatangi Disperindag Mukomuko untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait persiapan operasional koperasi.
“Manajer sudah ada. Sekitar 23 orang yang sudah menghadap ke Disperindag untuk bersilaturahmi,” ujar Safriadi, Rabu (21/10/2026).
Menurut Safriadi, saat ini KDKMP di Mukomuko masih dalam tahap persiapan. Para manajer menunggu instruksi dan pasokan komoditas dari PT Agrinas agar koperasi dapat segera beroperasi.
Meski manajer telah tersedia dan gedung koperasi sudah ada, kegiatan usaha belum dapat berjalan optimal tanpa kepastian komoditas yang akan dipasarkan.
Program KDKMP merupakan program nasional yang diharapkan menjadi penggerak perekonomian desa dan kelurahan. Di Kabupaten Mukomuko, terdapat 127 KDKMP yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan, masing-masing telah memiliki manajer.
Kini, masyarakat menantikan realisasi operasional koperasi tersebut. Disperindag Mukomuko berharap PT Agrinas segera menyediakan komoditas agar para manajer dapat mulai bekerja dan manfaat program Kopdes Merah Putih segera dirasakan masyarakat.
















