Seluma, wordpers.id –
Kemarin, ( Senin, 14/12/20 ) pukul 09.00 WIB, anggota Polres Seluma membubarkan paksa kerumunan masyarakat yang tengah mengantre pengambilan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di sejumlah titik.
Hal tersebut dilakukan karena warga tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dan kerumunan masyarakat pun terjadi di seluruh titik. Tak ayal, inilah menjadi alasan utama untuk dibubarkan.
“Saya sudah dapat laporan masyarakat, sehingga aktivitas pembagian BPUM di bank tersebut untuk ditertibkan dan harus mengacu pada protokol kesehatan,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK.
Dijelaskan Kapolres Seluma, dirinya meminta pihak bank yang membagikan BPUM tersebut bisa membuatkan jadwal dan menerapkan protokol kesehatan.
Dimana warga juga dituntut menggunakan masker dan menjaga jarak. Tidak berkelompok dan berkerumunan seperti saat ini. Bahkan pukul 08.00 WIB sempat terjadi kemacetan dan pengguna jalan pun ikut terganggu.
“Mengganggu pengguna jalan dan tidak ada penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Diharapkan Kapolres, pihak bank bisa memilah dan menjadwalkan ulang pembagian BPUM per kecamatan ataupun ke kelompok.
Serta bisa juga mengantre dengan jarak tertentu agar tidak terjadi lagi peningkatan jumlah warga Seluma yang terkonfirmasi Covid-19.
“Saat ini penderita Covid-19 terus bertambah. Sehingga disiplin protokol kesehatan harus diterapkan,” ujarnya.
Dari pantauan dilapangan, di Kabupaten Seluma sebanyak 18 ribu penerima bantuan BPUM. Pihak bank sendiri tampak mengenyampingkan dan tidak memberikan teguran, sehingga kepolisian turun tangan untuk membubarkannya.
Namun, setelah jajaran kepolisian turun dan menertibkan, barulah kondisi keramaian bisa terpecahkan, dengan mengharuskan menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Saya pastikan tidak ada lagi keramaian dalam pembagian BPUM,” kata Kapolres.
Rls